Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengumumkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilihan kepala daerah: pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak serta Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

"Laporan harta kekayaan semua calon setelah melalui beberapa proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito usai  Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.

Menurut pengumuman KPU, Khofifah sesuai pelaporan tanggal 15 Januari 2018 total memiliki harta senilai Rp23.552.699.762 dan Emil Dardak nilai total hartanya Rp8.254.061.762.

Sementara total harta Saifullah Yusuf sesuai tanggal pelaporan 5 Januari 2018 mencapai Rp17.598.885.769, dan harta Puti Guntur Soekarno sesuai tanggal pelaporan 12 Januari 2018 mencapai Rp1.865.423.077.

Khofifah dan Emil mengikuti pemilihan dengan dukungan koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, dan NasDem; sementara Saifullah dan Puti maju dengan dukungan PKB, PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra.

Acara pengumuman LHKPN calon kepala daerah Jawa Timur antara lain dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, serta kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur 2018.

Baca juga: Pilgub Jatim akan ketat

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018