Batam (ANTARA News) - Parlemen Singapura mempertanyakan kelanjutan Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) Indonesia-Singapura yang ratifikasinya belum tentu mendapat persetujuan parlemen RI. Dijadwalkan dalam sidang, Senin pekan depan, kelanjutan kerja sama itu dipertanyakan parlemen kepada Menteri Pertahanan Singapura, kata Channelnews Asia yang dikutip di Batam, Jumat. Sejak penandatanganan DCA yang satu paket dengan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bali, 27 April 2007, penentangan keras terjadi di DPR RI yang menganggap perjanjian tersebut merugikan Indonesia. DPR RI menganggap DCA yang memberi peluang Singapura melakukan latihan militer di wilayah Indonesia tidak sepadan dengan manfaat Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura. Bangsa Indonesia terlalu mahal membayar bila perjanjian ekstradisi harus ditukar dengan DCA, ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza. Sementara itu, Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan kesepakatan DCA (Defence Cooperation Agreement) setelah perdebatan sengit dalam perumusan aturan pelaksanaan (implementing arrangement/IA) antara lain mengenai area latihan Bravo Natuna. "Kedua kepala pemerintahan sepakat agar perundingan tetap dilanjutkan," kata Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono Senada dengan Juwono, Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letjen Desmond Kuek di Jakarta menyebutkan, militer Singapura berharap dan siap untuk dapat meningkatkan kerjasama dengan militer Indonesia, atas dasar saling pengertian di berbagai bidang. "Bagi kami, DCA adalah kerjasama strategis yang harus dapat dilaksanakan dan ditingkatkan secara baik di masa datang," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007