Batam (ANTARA News) - Pemerintah dan Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan utama untuk meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor di Batam, Kepulauan Riau, dengan mempriroitaskan sektor manufaktur berteknologi menengah dan menengah ke atas.

Gubernur BI Agus Martowardojo dalam Rakorpusda-BI di Batam, Kepri, Jumat, mengatakan pengembangan industri berorientasi ekspor di Batam perlu dipercepat, baik dari padat karya maupun berteknologi tinggi hingga termasuk industri hilir.

Pemilihan pengembangan di Batam karena dalam lima tahun terkahir karena Batam menyumbang 17 persen dari total ekspor nasional kelompok teknologi menengah dan tinggi. Jika melihat struktur eskpor Batam, sebanyak 40 persen atau mayoritas merupakan ekspor barang berteknologi menengah dan tinggi.

Hal ini menjadikan Batam di posisi kedua nasional dalam ekspor barang berteknologi menengah dan tinggi, setelah kontribusi Jawa Barat.

"Langkah-langkah perluasan ekspor dan juga ekspor dan juga penciptaan industri berorientasi ekspor ini agar dapat mendongkrak kinerja neraca transaksi berjalan agar dapat menjadi surplus, dari defisit," ujar Agus yang memimpin Rakorpusda-BI itu.

Hadir dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta BI itu dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto serta para kepala daerah di provinsi Kepulauan Riau.

BI, jajaran menteri dan kepala daerah menetapkan empat kebijakan utama yakni pertama, pemberian kemudahan perizinan dan insentif fiskal untuk meningkatkan industri berorientasi ekspor.

"Kebijakan itu pertama percepatan implementasi program Online Single Submission (OSS) terutama di daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kawasan ekonomi seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional," ujar Agus.

Kebijakan kedua yakni menurunkan biaya logistik industri domestik melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi infrastruktur konektivitas, air dan listrik.

Kebijakan ketiga penguatan sumber daya manusia untuk mendukung penyediaan tenaga kerja dengan skill yang sejalan dengan kebutuhan perkembangan teknologi dan otomasi proses produksi.

Menteri Perdagangan Enggartisto Lukita mengatakan kebijakan keempat adalah perluasan pasar ekspor industri nasional dengan menambah kerja sama perjanjian perdagangan bilateral dan multilateral (Free Trade Agreement-FTA dan Preferential Trade Agreement-PTA).

"Akan ada percepatan proses negosiasi perjanjian kerja sama dengan pasar besar antara lain Indonesia-European Union CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia-Australia CEPA, di luar negara-negara Asia Tengah dan Afrika," kata Enggar.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018