Jepara, Jawa Tengah (ANTARA News) - Kepolisian Resor Jepara kembali menetapkan empat tersangka setelah sebelumnya ditetapkan tiga tersangka sebagai buntut pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor.

"Keempat orang yang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya merupakan penari dan satu orang disebut agen atau mami," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Jepara, Senin.

Ia mengatakan para penari ini mendatangi Polres Jepara didampingi agennya setelah sebelumnya Polres Jepara menemui para penari ini.

Karena ada yang masih kuliah dan kepentingan lain, kata dia, akhirnya diberikan kelonggaran dan kemudian mereka datang sendiri ke Polres Jepara.

Keempatnya masih diperika polisi untuk didalami perannya sebelum polisi mengenakan pasal hukum kepada mereka.

Dengan demikian sudah tujuh orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini oleh Polres Jepara setelah sebelumnya dua orang yang menjadi panitia acara dan  penghubung antara panitia dengan penyedia penari erotis.

"Pendalaman masih dilakukan karena selama ini keterangan yang diperoleh masih sepihak dari panitia," ujarnya.

Ketiga penari erotis ini berinisial "K" asal Purwokerto, "E" asal Pati dan "V" asal Semarang, sedangkan agennya berinisial Ee.

Sementara tiga tersangka yang lebih dahulu ditahan adalah  "H" dan "B" sama-sama warga Jepara, serta Al warga Kudus yang diduga menjadi penghubung antara panitia dengan penyedia penari.

Polisi sendiri sudah berupaya maksimal menangani kasus itu mengingat izin yang diajukan polisi sebelumnya tertulis orgen tunggal dan pentas dangdut. Akan tetapi, saat sesi pencucian kendaraan bermotor, justru diselingi "sexy dancer".

Akibat peristiwa itu, empat tersangka berinisial H, B, Al dan Ee dikenakan pasal 33 Undang-Undang nomor 44/2008 tentang Pornografi, sedangkan penarinya dikenakan pasal 34.

Peristiwa itu juga memunculkan aksi keprihatinan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jepara dengan menggelar demo untuk menolak pornografi serta mengecam adanya pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor pada Minggu (15/4).

Tarian erotis yang diperankan oleh tiga penari tersebut juga terekam video dan menjadi viral (virus virtual) di media sosial.

Pewarta: Lathif
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018