Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengatakan, pipa yang patah milik Pertamina di Teluk Balikpapan sudah tergambar pada peta, baik electronic navigational chart (ENC) maupun peta kertas.

"Peta tersebut, sesuai ketentuan International Maritime Organization (IMO) yang berlaku sejak 2014, wajib dibawa setiap kapal besar yang berlayar. Ini mandatory. Tidak mungkin kapal berlayar tanpa peta, apalagi dengan kecepatan tinggi," kata Harjo, di Jakarta, Sabtu.

Begitu pula dengan kapal yang diduga melakukan lego jangkar di Teluk Balikpapan, menurut Harjo juga membawa ENC. ENC produksi Pushidrosal tersebut, diperoleh kapal itu melalui salah satu distributor dunia, yaitu C-Map

"Saya buka ENC kapal itu ternyata masih bagus dan bisa berfungsi dengan baik. Dan setelah saya cek, ENC juga update. Saya lihat, semua data terbaru ada pada peta itu, termasuk keberadaan pipa, larangan-larangan lego jangkar, semua ada. Maka patut diduga, bahwa ada pelanggaran di situ," jelasnya.?

Harjo menyebutkan, ENC yang dibawa semua kapal di seluruh dunia yang berlayar di wilayah perairan Indonesia memang mengacu pada peta Pushidrosal. Bahkan peta British Admiralty Chart (BAC) pun memperoleh suplai data dari Pushidrosal.

Menurut dia, Pertamina merupakan korban pada peristiwa patahnya pipa di Teluk Balikpapann setelah Pushidrosal melakukan pencitraan dasar laut di lokasi, tak lama sesudah kejadian.

"Tidak mungkin pipa patah begitu saja. Kalau melihat hasil patahan pipa dan bekas garukan, pasti ada benda keras yang menyebabkan. Asumsi kami, benda keras itu adalah jangkar. Dengan demikian, Pertamina hanya sebagai korban, apalagi pipa yang patah itu telah dilaporkan dan sudah tergambar pada peta," kata Harjo.

Ia menambahkan, Pushidrosal ketika itu langsung menerjunkan Tim Survei Darurat untuk melakukan pencitraan. Tim tersebut terjun ke lapangan dengan mempergunakan tiga peralatan sekaligus, yaitu "side scan sonar", "multibeam echosounder", dan "magnetometer". Dari tampilan "base surface", lanjut Harjo, satu pipa memang patah dan bergeser sejauh 117,34 meter.

Selain itu, juga ditemukan parit bekas garukan yang diduga bekas garukan jangkar dengan panjang 498,82 meter, lebar 1,6-2,5 meter, dan kedalaman 0,3-0,7 meter.

Terkait update peta, kata dia, pihaknya selalu melakukan penyesuaian data setiap minggu. Hal itu tidak hanya berlaku untuk peta perairan Teluk Balikpapan, namun juga seluruh peta di perairan Indonesia.

Penyesuaian data kekinian itu, menurut Harjo bisa berasal dari berbagai pihak. Selain berdasarkan survei Pushidrosal sendiri, data juga diperoleh dari berbagai informasi masyarakat. Misalnya dari pihak pelabuhan maupun kapten kapal ketika menemukan kondisi terbaru yang berbeda dari peta sebelumnya.?

"Para pelaut wajib membuat hidrographic note jika menemukan perubahan di lapangan. Mereka harus melaporkan kepada Pushidrosal, sehingga kami pun melakukan update," ucap Harjo.

Baca juga: Pushidrosal ungkap jangkar MV Judger penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan

Baca juga: Pertamina siapkan 22 pipa pengganti di Teluk Balikpapan

Baca juga: Menteri LHK ungkap evaluasi penanganan tumpahan minyak

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018