Ini merupakan indikasi keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon."
Tasikmalaya (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan dugaan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan kampanye untuk pasangan calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum di media sosial Facebook.

"Seorang PNS di lingkungan Pemkab Tasikmakaya mengupload dan mengajak," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda kepada wartawan, Kamis.

Ia menuturkan, PNS yang berprofesi sebagai bidan di Kecamatan Ciawi itu berkampanye secara terang-terangan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sejak 29 Maret hingga 12 April 2018.

Hasil temuan itu, kata dia, akan ditindak lanjuti ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) karena perbuatannya dilakukan secara masif.

"Kami akan ke Gakumdu untuk mengetahui apakah ada tindak pidananya atau tidak," katanya.

Ia menambahkan, hasil klarifikasi terhadap PNS tersebut disimpulkan ada unsur melanggar aturan sebagai PNS.

PNS tersebut, kata dia, telah mengunggah, kemudian mengajak lalu mengkampanyekannya.

"Ini merupakan indikasi keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018