....Sama sekali tidak benar ada penurunan kesejahteraan 90 persen. Harusnya mereka bersyukur dan lebih giat lagi bekerja, bukan malah menghambat kinerja perusahaan."
Jakarta (ANTARA News) - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan tindakan perilaku Serikat Pekerja JICT yang terus menciptakan suasana kerja menjadi tidak kondusif, walaupun seluruh kewajiban perusahaan kepada pekerja sudah dibayarkan.

"Kami baru saja membayarkan bonus produksi tahun 2017 sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pekerja. Perusahaan selalu komitmen untuk memberikan kesejahteraan terbaik kepada pekerja JICT," ujar Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan di Jakarta, Kamis.

Sejumlah pekerja yang diinisiasi SP JICT Kamis pagi melakukan orasi di kantor JICT menolak kebijakan manajemen membayarkan bonus produksi 2017.

Para pekerja ini menilai besaran bonus yang mereka terima lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Riza menegaskan besaran bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT sudah sesuai formula yang tercantum dalam PKB.

Dia menejelaskan menurunnya nilai bonus karena dipengaruhi oleh situasi bisnis di 2017 yang dinamis.

Selain itu berbagai aksi demo dan mogok yang dilakukan SP JICT juga berdampak pada kinerja perusahaan 2017.

"Saya tegaskan lagi bahwa bonus yang dibayarkan kepada pekerja JICT ini sudah sesuai dengan perhitungan yang tertuang dalam PKB. Sama sekali tidak benar ada penurunan kesejahteraan 90 persen. Harusnya mereka bersyukur dan lebih giat lagi bekerja, bukan malah menghambat kinerja perusahaan," tegas Riza.

Dia mengatakan gaji pokok pekerja JICT tiap tahun selalu naik diatas inflasi dan terkait pembayaran "rental fee" yang dibayarkan kepada PT Pelindo II.

Riza mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bukti komitmen JICT untuk memberikan manfaat lebih besar kepada pemerintah.

Apalagi pembayaran rental fee tersebut juga terjadi di terminal-terminal lain, seperti TPK Koja, New Priok Container Termimal (NPCT) dan Pelabungan Tanjung Priok (PTP).

Menurut Riza, pembayaran "rental fee" merupakan upaya konkret yang dilakukan JICT untuk mendukung langkah pemerintah mengembangkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia.

Apalagi JICT juga dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan BUMN pelabuhan, kata Riza.

"Sebagai bagian dari BUMN, kami harus berkontribusi lebih besar terhadap keuangan pemerintah melalui pembayaran rental fee. JICT akan terus mengambil inisiatif untuk mendukung penguatan ekonomi nasional lewat pengelolaan terminal yang efisien bagi seluruh pelaku usaha," tutur Riza.

Sekjen Serikat Karyawan (Sekar) JICT Mufti menyatakan bahwa para karyawan JICT sejatinya menerima keputusan manajemen terkait bonus produksi 2017.

Selain sudah sesuai formula dalam PKB, para karyawan ingin lebih fokus bekerja agar kinerja perusahaan terus meningkat.

"Persaingan di Tanjung Priok semakin kompetitif dan membutuhkan komitmen dari seluruh pekerja JICT. Serikat karyawan sudah tidak mempersoalkan besaran bonus 2017. Sudah sesuai aturan juga," kata Mufti.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018