Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memperkirakan kasus penyalahgunaan data Facebook oleh pihak ketiga masih berlanjut melihat terdapat perkembangan data yang bocor dari 50 juta menjadi 87 juta pengguna.

"Saya sendiri belum yakin bahwa ini akhir daripada kasus compromise data ini dengan 80-an juta, dengan 1,1 juta masyarakat Indonesia yang datanya di sana. Saya belum yakin," ujar dia di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, pihaknya meminta laporan audit Facebook atas pihak ketiga yang dilakukan untuk mengetahui penggunaan kebocoran data.

Facebook pun, kata Rudiantara, mempunyai utang tidak melakukan permintaan Kominfo untuk menutup akun bertentangan dengan undang-undang cukup banyak pada 2016 dan 2017.

"Facebook punya utang Kominfo cukup banyak 2016 dan 2017, masih banyak yang kami minta take down karena melanggar undang-undang, misalkan sifatnya mengadu domba," tutur Menkominfo.

Kominfo kini memberikan waktu pada Facebook untuk melunasi "utang" tersebut, dan menilai komitmen Facebook dalam menjalankan permintaan Kominfo.

Terkait surat balasan Facebook pada surat peringatan Kominfo, ia mengaku belum tahu isinya karena baru kembali dari luar negeri.

"Belum tahu saya, surat saja saya belum terima. Nanti kita lihat ada rasionalitas bagi kita juga," ucap dia.

Facebook dalam surat balasannya, sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis CubeYOU dan Aggregate IQ dan kini sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.

Selain itu, proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia.

Selain surat tersebut, dikabarkan petinggi Facebook akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menkominfo.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018