Tobelo, Halmahera Utara (ANTARA News) - Pemerintah tengah mengevaluasi hasil-hasil dari implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2003 tentang percepatan pembangunan Maluku dan Maluku Utara dan segera menyusun skema baru percepatan pembangunan di daerah bekas konflik itu menyusul akan berakhirnya masa berlaku Inpres tersebut tahun ini. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) HM Lukman Edy di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mengatakan pada Selasa malam bahwa dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan menentukan strategi dan langkah selanjutnya terkait dengan akan berakhirnya skema pendanaan melalui Inpres. Sejak Inpres diberlakukan pada 2005, dana yang terserap untuk percepatan pembangunan di Maluku dan Maluku Utara mencapai kurang lebih Rp4,5 triliun. Dalam laporan gubernur kedua daerah, kata Lukman, memang mereka menginginkan pemberlakukan Inpres diperpanjang selama satu tahun dengan alasan ada beberapa proyek infrastruktur yang belum selesai, tetapi itu sepertinya tidak mungkin. Dengan berakhirnya masa berlaku Inpres Nomor 6/2003 pada tahun ini, pemerintah akan mempercepat pembangunan di Maluku dan Maluku Utara dengan skema baru yakni instrumen yang ada di masing-masing sektor dan mengkoordinasikan sektor-sektor yang terlibat seperti Kementerian PDT, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Bappenas, dan Departemen Keuangan melalui SKB (Surat Kesepakatan Bersama) Menteri. Mengenai titik berat sasaran percepatan pembangunan di Maluku dan Maluku Utara, Lukman menyebut, pada tahun pertama pemberlakuan Inpres yakni 2005 adalah penanganan pengunsi akibat konflik yang sudah berhasil diselesaikan pada tahun itu juga, kemudian pada 2006 fokus pada percepatan pembangunan fisik dan pada tahun ini lebih menitikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi. Sementara dalam evaluasi Inpres Nomor 6/2003 ini, akan dikaji apakah infrastruktur dasar, ekonomi, sosial, dan budaya di Maluku dan Maluku Utara sudah berkembang sesuai yang direncanakan atau belum, kemudian bagaimana upaya harmonisasi pascakonflik, serta upaya pencegahan konflik baru yang telah dijalankan. Selain memberikan arahan mengenai evaluasi pelaksanaan Inpres No.6/2003 di Ternate, Maluku Utara, Menteri PDT juga mengunjungi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dan membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan. Deputi Pembangunan Daerah Khusus Kementerian PDT Aunur Rafiq menyatakan bahwa rapat itu melibatkan 35 sektor (instansi) termasuk di dalamnya pemerintah daerah untuk bersama-sama berusaha menyamakan rencana tindak dalam mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan. Kementerian PDT sendiri merencanakan, katanya, wilayah perbatasan yang selama ini dikenal sebagai daerah terpencil, nantinya justru menjadi beranda depan Indonesia dengan wilayah negara lain yang terdekat (berbatasan). Khusus untuk Maluku Utara yang berdekatan dengan negara Palau, pemerintah telah menetapkan Pulau Morotai sebagai daerah perbatasan yang akan dikembangkan karena berbagai potensi yang dimilikinya baik ekonomi, pariwisata, maupun infrastrukturnya. Bahkan pulau ini sudah memiliki bandara dengan lima run way, yang satu diataranya sudah diperbaiki dan bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing. Berbagai infrastruktur sedang disiapkan untuk membangun Morotai seperti gedung sekolah, sarana kesehatan, hingga sarana perhubungan darat, laut, dan udara yang memadai.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007