Jakarta (ANTARA News) - Massa buruh dari kelompok buruh tidak tetap, tenaga honorer, dan pegawai kontrak di beberapa pemerintah daerah di Indonesia, menuntut revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka berafiliasi dengan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) pimpinan ketua umum Rieke Diah Pitaloka untuk menggelar aksi damai pada peringatan Hari Buruh Internasional di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Kelompok buruh tidak tetap, honorer, dan pegawai kontrak itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat, dan Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang di Sumatera Selatan.

Sebagian dari mereka memakai seragam Satpol PP tempat mereka bekerja.

Kelompok itu menuntut segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meminta UU ASN direvisi karena dinilai mempersulit mereka untuk diangkat menjadi ASN.

Sementara itu Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka diterima masuk ke Istana Merdeka untuk berdialog menyampaikan aspirasi KPRI dengan pejabat pemerintah.

Baca juga: Khofifah ziarahi makam Marsinah tepat di May Day




 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018