Jakarta, 4/5 (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyetujui keputusan pemerintah untuk menambah cuti bersama pada Lebaran 2018.

"Saya setuju cuti bersama diperpanjang karena dengan lamanya cuti maka penyebaran uang atau ekonomi daerah makin bagus," katanya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Awalnya pemerintah menetapkancuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak empat hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018.

Namun pada 18 April 2018, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin cuti bersama menjadi 7 hari.

Baca juga: Cuti bersama Lebaran 2018 bertambah tiga hari

Sehingga total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Rinciannya, cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah pada Minggu dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni 2018. Namun sejumlah pengusaha memprotes penambahan cuti bersama tersebut terkait dengan produktivitas kerja.

"(Masalah produktivitas) itu kan sudah saya sampaikan bisa diatur `shift`-nya. Saya sudah sampaikan juga teman-teman Kadin bahwa masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan berikan penyegaran kepada karyawan sendiri," tambah Bambang.

Baca juga: Apindo : 10 hari cuti bersama tidak masalah

Ia pun mendorong pemerintah agar tidak berubah sikap terhadap putusannya memperpanjang masa cuti itu.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa putusan akan diumumkan pada Senin (7/5).

"Belum (ada keputusan), hari Senin kali ya (diumumkan). Hari ini tidak sempat. Saya mau ke Polri," kata Budi.

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abrur mengatakan bahwa keputusan pemerintah akan diumumkan oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

"Kemarin kan sudah dimintai masukan dari seluruh komponen, termasuk Kadin, Apindo, OJK, BI. Jadi akan diumumkan dalam waktu dekat ini oleh Bu Menko. Tunggu saja pengumumannya," kata Asman.

Baca juga: Libur Lebaran ditambah maka sanksi PNS bolos diperberat

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018