Karimun, Kepri (ANTARA News) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau menggeledah beberapa ruangan di gedung DPRD Karimun, Senin.

Penggeledahan dilakukan aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.

Ruangan yang digeledah antara lain ruangan Sekretaris DPRD, bagian keuangan, bagian persidangan, risalah dan produk hukum.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun berdasarkan informasi penggeledahan tersebut diduga terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja DPRD Karimun tahun anggaran 2016.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait penggeledah tersebut.

"Masih dalam proses, sabar ya," kata Kapolres melalui pesan singkat via Whatsapp.

Saat berita ini ditulis, polisi masih melakukan penggeledahan di ruangan bagian keuangan DPRD Karimun.

Baca juga: Kejaksaan tahan tersangka korupsi BPR Karimun

Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018