Jakarta (ANTARA News) - Bimo Setiawan Almachzumi (51) alias Bimbim Slank berjanji akan memenuhi permintaan Direktur Pelayanan dan Kerjasama Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, untuk membuat lagu yang mudah diingat tentang hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Itu tadi, dapat `PR` (pekerjaan rumah, red) agar membuat lagu yang gampang (diingat).. Jadi saat dinyanyikan, langsung..," ujar Bimbing usai penandatanganan kerja sama PT Join Kandidat dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin.

Bimbim menjadi komisaris di PT Join Kandidat sebuah perusahaan berbasis IT dengan salah satu produknya yaitu aplikasi berbasis telepon pintar tentang ketenagakerjaan.

Dia berharap seorang pengamen sekali pun sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti risiko kecelakaan, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.

Kesadaran tentang jaminan sosial di Indonesia hingga saat ini masih memerlukan partisipasi dari seluruh elemen bangsa agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan PT Join Kandidat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dilakukan Ilyas Lubis dengan Direktur Utama PT Join Kandidat, Adistya Fajar Pietarto.

"Kami terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan maksimal. Kami mengapresiasi Join Kandidat yang turut memasyarakat jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai kalangan, termasuk slankers," ucap Ilyas.

Maksud dan tujuan dari PKS ini adalah sebagai upaya kerja sama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam mengajak pekerja melindungi diri dari risiko kerja.

Dalam PKS tersebut, PT Join Kandidat akan mendukung penyebaran informasi melalui media yang dimiliki, seperti media sosial atau media iklan lainnya agar komunitas Join Kandidat mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, proses pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018