Semarang (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) segera merevitalisasi fungsi Kantor BI di daerah-daerah agar lebih aktif berperan sebagai media penyambung (katalisator) proses intermediasi perbankan. "BI sebagai salah satu pusat informasi, kajian, dan database perekonomian/industri nasional, regional serta sektoral dapat dimanfaatkan untuk memberi bantuan teknis penelitian," kata Peneliti Eksekutif BI, Tirta Segara, pada "Seminar Nasional 2007", di Semarang, Kamis. Menurut dia, BI akan berupaya meningkatkan kerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menata kembali industri perbankan, khususnya melalui revitalisasi peran bank-bank BUMN. Termasuk akan memfasilitasi proses merger. Berkaitan dengan hal itu, katanya, BI mencoba mengambil peran yang mengacu pada prinsip-prinsip "honest brokering" yang netral, adil, wajar, dan optimal untuk terlaksananya "matchmarking process" yang terarah. "Kita juga akan memandu bank asing agar bisa lebih berperan optimal dalam proses intermediasi perbankan dan mengeluarkan kebijakan pembatasan tenaga kerja asing di level menengah serta kewajiban melaksanan transfer pengetahuan," katanya. Ia mengakui, "liquidity overhang" yang ada saat ini memang membutuhkan gerai yang lebih luas agar dapat mendorong intermediasi langsung. Untuk itu BI akan lebih proaktif mengambil peran dalam pengembangan pasar dan instrumen keuangan. Dalam rangka mendorong iklim investasi dan pergerakan sektor riil, katanya, perlu melakukan relaksasi beberapa ketentuan di bidang perbankan. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi percepatan pembiayaan sektor riil oleh perbankan. "Kebijakan relaksasi nantinya tetap memperhatikan faktor penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko pada bank. Kebijakan relaksasi perlu didukung peran aktif para bankir dalam menyalurkan kredit dan respon positif dari berbagai instansi terkait," katanya. Tanpa ada dukungan dari berbagai pihak terkait, katanya, kebijakan relaksasi perbankan yang diambil BI tidak bisa berjalan optimal dan tidak bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif. Arah kebijakan perbankan tahun 2007, katanya, tetap melanjutkan kebijakan yang dikeluarkan pada tahun 2006 yang bertujuan memperkuat struktur industri perbankan sekaligus mendorong peningkatan pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007