Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI RUU tentang Partai Politik dan RUU tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Ganjar Pranowo meminta agar dalam pembahasan paket RUU Politik di DPR diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) definitif untuk memudahkan pembahasan. "Kalau Mendagrinya ad interim kan sama saja dengan ad hoc dan itu, sifatnya sebentar. Takutnya, jika ada menteri yang baru nanti informasinya terputus. Ngomong apa yang lalu, ya. Itu, kan kacau," kata Ganjar Pranowo di Jakarta, Jumat. Ganjar mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Menko Polhukam, Widodo AS untuk menyampaikan kepada Presiden bahwa pihak pansus paket RUU Politik meminta agar ada satu menteri yang tetap dalam pembahasan. Ia menceritakan, pada saat paket RUU Politik masuk di DPR, Presiden telah menunjuk tiga menteri yakni mendagri ad interim, mensesneg, dan menkumdanham diminta bermitra dengan DPR. Ganjar menjelaskan paket RUU politik terdiri atas empat RUU yang terbagi dalam dua pansus. Keputusan sampai sekarang, lanjut Ganjar, masing-masing pansus akan membahas satu RUU tentang Parpol dulu baru RUU tentang Susduk. Begitu juga pansus yang satu akan membahas RUU tentang pemilu legislatif dulu baru kemudian RUU tentang pilpres. "Kami minta agar masing-masing pansus menterinya satu saja. Artinya, satu menteri yang mengikuti secara berkelanjutan setiap pembahasan, tidak berganti-ganti," katanya. Ganjar mengatakan atas permintaan kepada Menko Polhukam tersebut, diperoleh jawaban bahwa Presiden akan memutuskan ada menteri definitif untuk membahas RUU politik. "Bilangnya Menko Polhukam, dalam waktu yang pendek Presiden akan menetapkan mendagri definitif dan dapat berkesiambungan untuk membahas paket RUU politik," katanya. Sebenarnya, tambah Ganjar, pihaknya tidak mempermasalahkan mengenai status dari mendagri asalkan tidak menggangu pembahasan paket RUU politik. "Kalau ad interim atau ad hoc yang sifatnya sebentar tapi jabatannya sampai akhir kabinet, bisa saja," katanya. Ganjar menambahkan, saat ini, pansus yang dipimpinya masih mendengar banyak masukan baik itu dalam rapat dengar pendapat atau melalui acara di luar rapat seperti seminar dan diskusi. "Menghadiri undangan di luar, sekaligus untuk menyerap aspirasi di luar," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Ganjar menyebutkan, pihaknya menargetkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dapat masuk pada 28 Agustus dan target pembahasan RUU pada 28 November 2007.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007