Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-Perubahan Tahun Anggran 2018.

"Penyidik hari dijadwalkan memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Ghiast," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

Selain itu, KPK memanggil Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Ghiast.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Amin Santono, Yaya Purnomo, dan Eka Kamaludin dari pihak swasta sekaligus perantara. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima dalam kasus tersebut.

Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmad Ghiast dari pihak swasta sekaligus kontraktor.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada keempatnya pada Jumat (4/5) malam di Jakarta dan Bekasi.

Baca juga: KPK jelaskan kronologi penangkapan Amin Santono

Amin diduga menerima Rp400 juta sedangkangkan Eka menerima Rp100 juta yang merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar Rp1,7 miliar atau 7 persen dari nilai 2 proyek di Kabupaten Sumedang senilai tolta Rp25 miliar.

Sedangkan uang suap untuk Yaya belum terealisasi meski Yaya sudah menerima proposal dua proyek tersebut yaitu proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kabupaten Sumbedang senilai Rp4 miliar dan proyek di dinas PUPR kabupaten Sumedang senilai Rp21,85 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana yaitu logam mulia seberat 1,9 kilogram, uang Rp1,844 miliar termasuk Rp400 juta yang diamankan di lokasi OTT di restoran di kawasan Halim Perdanakusumah, serta uang dalam mata uang asing 63 ribu dolar Singapura dan 12.500 dolar AS.

Uang selain Rp500 juta untuk Amin dan Eka serta emas tersebut diperoleh dari apartemen Yaya di Bekasi.

Baca juga: KPK tahan empat tersangka suap pembahasan APBN-P 2018
Baca juga: KPK tetapkan anggota DPR dari Demokrat tersangka
Baca juga: Demokrat berhentikan Amin Santono yang terjerat korupsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018