Medan (ANTARA News) - Tidak dilakukannya proses penutupan yang benar terhadap bekas tambang di berbagai daerah di Indonesia merupakan ancaman bagi terjadinya bencana alam, kata Ketua Indonesia Mining Association, DR Ir Arif Siregar MSc. "Tidak dilakukannya penutupan bekas tambang banyak terdapat di Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung karena di daerah itu terjadi banyak kasus penambangan liar," ujarnya di Medan, Jumat. Menurut dia, penutupan bekas tambang memang memerlukan dana cukup besar atau paling murah 105 juta dolar Amerika Serikat (AS) per tambang. "Untuk menghindari bencana alam, pemerintah harus benar-benar bersikap tegas kepada penambang liar maupun penambang berizin," katanya. Bagi perusahaan penambang, kata dia, penutupan tambang usai pemanfaatan sudah merupakan keharusan dengan menganggarkan dana penutupan itu dalam komponen biaya perusahaan hingga masa izin berlaku. Pemerintah, menurut dia, harus benar-benar bisa memastikan apakah perusahaan itu sudah menjalankan kewajibannya melakukan penutupan bekas tambang. Dia menegaskan, suatu proyek pertambangan berdampak besar pada sosial lingkungan dan itu yang harus diperhatikan pemerintah dengan sebelumnya melakukan pengkajian mendalam terhadap usaha pertambangan tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007