Serang (ANTARA News) - Delapan mayat korban pembunuhan sadis dukun pengganda uang di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, masih diotopsi di ruang mayat RSUD Serang, Selasa. Belum ada keterangan mengenai hasil otopsi dari pihak RSUD Serang maupun dari petugas kepolisian Polda Banten yang melakukan otopsi, sejumlah keluarga korban masih menunggu di RSUD Serang untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai keluarganya yang menjadi korban pembunuhan sadis dukun yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut. Berdasarkan keterangan dari Polres Lebak, identitas kedelapan korban tersebut diduga kuat adalah Nasrun, Anto, Sanali, ketiganya warga Tangerang yang diduga dibunuh pada pekan kemarin, sementara lima korban lainnya adalah Olon, Solihin, Imi Jamili, Yudi warga Tangerang dan Imron warga Pandeglang yang diduga dibunuh pada Bulan Mei 2007. Namun untuk memastikan identitas semua korban, petugas RSUD dan kepolisian Polda Banten masih melakukan otopsi untuk dicocokkan dengan keterangan keluarga korban yang melapor. Sementara itu, menurut Hayati (30), salah seorang adik korban bernama Nasrun warga Tangerang yang menunggu di RSUD Serang, ia mendapatkan informasi dari Dewi istri Nasrun bahwa Nasrun pergi sejak tanggal 18 Juli bersama Usep warga Cileles, Lebak, untuk bertapa disuatu tempat. Namun menurut Hayati, Dewi disarankan untuk tidak menghubungi suaminya tersebut karena takut menggangu konsentrasi pertapaan sehingga HP-nya harus dimatikan, atas dasar itulah Dewi percaya bahwa suaminya akan melakukan suatu ritual. Sehari kemudian, kata Hayati, karena Nasrun tak kunjung datang Dewi melaporkan ke Polres Tangerang, namun karena masih belum juga ditemukan hingga akhirnya Dewi melapor ke Polres Lebak bahwa ia sudah dua minggu kehilangan suaminya yang sebelumnya diajak dari rumahnya bersama Usep warga Cileles, Lebak. Hingga kasus tersebut terkuak pada Senin (23/7) kemarin. "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, dan saya juga berpesan kepada warga lainnya jangan percaya dengan hal-hal yang mustahil seperti dukun penggandaan uang seperti itu," kata Hayati. Sebelumnya, Polres Lebak berhasil mengungkap pembunuhan terhadap delapan orang, dua orang diantara pelaku tersebut diketahui sebagai dukun palsu pengganda uang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Usep (33) warga Cileles, Kabupaten Lebak dan Oyon (44) warga Saketi, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi ini yakni Sukarma (43), Muktar (20) Yana (16) dan Nurfalih (18) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007