Surabaya (ANTARA News) - Pengendara sepeda motor modifikasi "Chopper" seperti milik Presiden Joko Widodo terjaring operasi cipta kondisi yang digelar Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Minggu dini hari.

Andre Kurniawan, pengendara motor chopper tersebut, tampak pasrah saat ditindak pidana ringan atau tilang dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung hingga menjelang subuh di depan Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur.

"Kena tilang karena tidak ada kaca spion dan pelat nomornya," ujar pemuda berusia 24 tahun warga Wonokusumo Surabaya itu.

Dia berdalih memodifikasi sepeda motornya menjadi "Chopper" karena terinspirasi Presiden Jokowi, yang belum lama lalu viral di media sosial setelah mengendarainya untuk meninjau proyek padat karya di Sukabumi, Jawa Barat, pada 8 April.

Bedanya, Jokowi sebelum mengendarai Royal Enfield Bullet 350 cc bergaya chopper yang baru dibelinya seharga Rp140 juta dari ?Elders Garage? ketika itu sempat menunjukkan kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.

Sepeda motor "Chopper" milik Andre adalah modifikasi dari Honda Astrea 800 produksi tahun 1990. "Saya habis Rp10 juta untuk memodifikasinya biar mirip seperti Chopper milik Pak Jokowi," katanya.

Menurut dia, belum dipasangi pelat nomor dan kaca spion karena modifikasinya belum selesai.

"Ini rencananya mau diikutkan lomba modifikasi motor 'Chopper Cup' di Malang pekan depan. Modifikasinya belum selesai. Rencananya mau saya bawa ke rumah teman di Wonokromo untuk menyelesaikan modifikasinya," ujarnya.

Baca juga: Motor Jokowi jadi objek foto di IIMS 2018

Baca juga: Foto-foto dan video Jokowi bermotor Chopper "touring" di Sukabumi

Baca juga: Sama-sama mejeng di IIMS, motor modifikasi Gibran tak kalah pamor dengan Jokowi

Baca juga: Jokowi naik motor hasil modifikasi ke Citarik


Andre menandaskan, surat-surat kendaraannya itu lengkap, kecuali pajaknya mati setahun. Namun karena tidak berpelat nomor, polisi terpaksa mengangkutnya ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk disita.

"Kata Pak Polisi, bisa diambil setelah menunjukkan pelat nomor aslinya, serta disuruh melengkapi pembayaran pajaknya yang mati," ucapnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia mengatakan Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Sabtu (26/5) malam hingga Minggu menjelang subuh itu digelar untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Kota Surabaya.

"Operasi malam minggu hingga menjelang subuh ini tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tapi juga memeriksa semua barang bawaan pengendara. Kita antisipasi minuman keras,narkoba, senjata tajam atau bahan-bahan berbahaya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo & Hanif Nashrullah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018