(Antara) - Dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pihak PT Pelindo 4 Persero, melakukan penandatanganan nota kesepahamamn dengan pihak badan narkotika nasional. Mengingat sejak tahun 2017, Makassar sudah melakukan pengiriman langsung barang ke luar negeri. Begitu pula sebaliknya.