saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoax, tidak benar," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan.
Jakarta, (Antara/Jacx) - Setelah Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 17 Mei 2018, beredar luas informasi mengenai kewenangan BSSN terkait komunikasi antarwarga melalui media sosial dan internet.

KLAIM : bahwa semua layanan pembicaraan lewat pesan singkat dipantau oleh lembaga tersebut. Isi pesan yang beredar melalui media sosial sebagai berikut :

Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.

Setelah dilantikn ya  Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), 17 Mei 2018 ,   oleh  Bpk Jokowi , Presiden NKRI:Semua  panggilan  dicatat, Semua  rekaman panggilan telepon   tersimpan, WhatsApp  dipantau,Twitter  dipantau, Facebook  dipantau, Semua....media  sosial.....   dan  forum dimonitor,Informasikan kepada mereka yang tidak tahu, Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.

Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu. Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini Jangan    teruskan  tulisan    atau  video  dll,    bila  Anda   menerima  postingan  mengenai    situasi   politik/masalah  Pemerintahan   sekarang / PM, dll

Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan    tindakan  akan dilakukan ...   bila  perlu  hapus saja  postingan  yang  masuk kalau   akan   merugikan  anda.

Menulis   atau    meneruskan    pesan   apapun   pada   setiap   perdebatan  politik  dan   agama   sekarang   merupakan   pelanggaran ...  penangkapan tanpa  surat   perintah ...Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada. Ini   sangat serius,  perlu   diketahui   semua   kelompok   dan   anggota /individu.Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar. Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati. Tolong bagikan;   Ini sangat berguna   untuk   Admin  group,   mohon  berhati-hati....Selalu.... S A D A R ....!!!!!”

RATING :  Salah/Disinformasi

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai berita palsu mengenai bidang kerja BSSN. BSSN menyaring dan memilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang lainnya.


REFERENSI :
Cek fakta: BSSN tegaskan tidak pantau telepon dan medsos

Cek fakta: Menkominfo: tugas BSN mencakup pencegahan terhadap "malware"

Cek fakta: Komentar kepala BSSN soal media sosial

 

Pewarta: JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018