Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang melepas pemberangkatan pasukan Satpol PP ke lokasi penyegelan dari halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis pagi, berpesan kepada aparatnya agar menjaga adab dalam menjalankan tugas.

"Untuk semua, tunjukan adab, tunjukan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukan senyum, boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa di kompromikan," kata Anies.

"Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan InsyaAllah teman-teman semua mendapatkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan," ia menambahkan.
 
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap menyegel bangunan di pulau reklamasi B dan Pulau D di Jakarta Utara, Kamis (7/06/2018). (ANTARA/Susylo Asmalyah)


Gubernur menegaskan bahwa sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, pemerintah provinsi akan menindak siapa pun yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.

"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," katanya.

Ia juga menekankan kepada jajarannya menghindari kesalahan dengan menjalankan tugas sesuai prosedur tetap yang berlaku.

"Taati Protap dengan yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegak kan peraturan daerah," kata Anies.


 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018