Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Azimah Soebagijo, memberikan penghargaannya kepada DPR yang telah merampungkan RUU tentang pornografi sebagai usulan inisiatif dan berharap UU tentang pornografi segera lahir. Pernyataan tersebut ditegaskan Azimah usai bertemu dengan Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, seperti disebutkan dalam Siaran Pers MTP. RUU mengenai pornografi setelah ketuk palu di pansus RUU Anti-Pornografi dan Porno aksi (APP) DPR memang telah memasuki babak baru, dan tinggal menunggu penyerahannya saja ke Presiden untuk dibahas tim pemerintah. Draft Rancangan UU itu sejauh pantauan MTP mengalami banyak kemajuan dibandingkan dengan naskah awal, antara lain perubahan naskah akademik yang lebih mencerminkan kondisi sosiologis masyarakat akan kebutuhan terhadap adanya regulasi pornografi. Juga terdapat perubahan konten menjadi lebih ringkas dengan hanya 10 bab dan 52 pasal dari sebelumnya 11 bab dan 93 pasal serta dimasukkannya pertunjukan bermuatan seksual sebagai pornografi dan klausul tentang pornografi anak. Namun pihaknya juga mengkritisi tentang belum tegasnya pengaturan soal pornografi di internet dan masih adanya pasal pengecualian. Disebutkan data majalah online magazine saat ini setiap detiknya 28.258 pengguna internet melihat pornografi dengan 89 dollar per detik dihabiskan, karena itu pengaturan pornografi di internet perlu dilakukan Semenara itu, kehadiran pasal pengecualian membuat RUU ini menjadi tak efektif untuk menjerat pelaku pornografi. Ia juga meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal-hal yang tidak substansial dan membuat pembahasan RUU Pornografi menjadi berlarut-larut, karena setiap detik industri pornografi menggelar bisnisnya untuk menghancurkan bangsa. (*)

Copyright © ANTARA 2007