Kuala Lumpur (ANTARA News) - Nirmala Bonat dalam sidang lanjutan di pengadilan Kuala Lumpur, Jumat, kembali dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan pengacara Jagjit Singh bahwa dia sering melukai atau menyiksa diri sendiri untuk menunjukkan rasa bersalah kepada majikan. Namun kepada pengadilan Malaysia yang dipimpin hakim Akhtar bin Tahir, Nirmala membantah semua tuduhan pengacara mantan majikannya Yim Pek Ha (37), bahwa dirinya sering melukai diri sendiri. Dalam beberapa sidang terakhir ini, Jagjit Singh sering memberikan pertanyaan diulang-ulang untuk menunggu Nirmala salah memberikan jawaban. Hal itu disebabkan upaya pengacara top di Malaysia itu untuk meminta pengadilan memeriksa kejiwaan dan mental Nirmala Bonat yang diduga ada kelainan sehingga sering melukai dan siksa diri sendiri ternyata ditolak oleh hakim Akhtar bin Tahir. Berikut ini kutipan tanya jawab di pengadilan. Jagjit: Nirmala, apakah kamu setuju bahwa sebenarnya kamu suka melukai diri sendiri untuk mencari perhatian majikan setelah kamu berbuat salah? Nirmala: Tidak Setuju Jagjit: Nirmala, apakah kamu setuju bahwa kamu sering pukul kepala kamu sendiri, kemudian dahi, dan bibir dengan gelas? Nirmala: Tidak setuju Jagjit: Nirmala, apakah kamu setuju bahwa kamu sering melempar air panas ke badan kamu sendiri? Nirmala: Tidak setuju Jagjit: Nirmala, apakah kamu setuju bahwa kamu sering menggosok punggung dan dada kamu sendiri dengan setrika panas? Nirmala: Tidak setuju, tuan Arif. Sepanjang sidang pengadilan ini berlangsung, pengacara itu terus mencecar Nirmala berdasarkan laporan Nirmala kepada kepolisian Dang Wangi, Kuala Lumpur, yang mendakwa kliennya telah melakukan penyiksaan kepada Nirmala Bonat. Dalam sidang ini, jaksa penuntut Raja Rozela sering mengajukan keberatan atas pertanyaan-pertanyaan para pengacara Yim Pek Ha, begitu pula dengan hakim Akhtar yang menolak pertanyaan-pertanyaan Jagjit Singh. Jagjit Singh sering terlihat berpikir lama seolah-olah sudah kehabisan "amunisi" pertanyaan karena banyak pertanyaan yang dijawab Nirmala dengan tidak ingat atau mendapat jawaban yang tidak diduga. Akhirnya, hakim menghentikan waktu yang diberikan kepada pengacara Jagjit Singh untuk mendapat kesaksian Nirmala. Sidang dilanjutkan, Senin, minggu depan, dan waktu akan diberikan kepada jaksa. Nirmala adalah pembantu asal NTT yang disiksa dengan cara sering disiram air panas, disterika, dan dipukuli dengan tangan dan besi yang diduga dilakukan oleh majikan perempuannya Yim Pek Ha (37). Ia bekerja dengan majikan sejak September 2003 hingga Mei 2004 di kondomonium Villa Putera, Kuala Lumpur hingga pada suatu hari ditemukan sekuriti sedang terduduk menangis dengan muka bengkak dan punggung dan dadanya terbakar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007