Tarutung, Sumut (ANTARA News) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sardion Situmeang mengaku diintimidasi oleh massa yang berdemonstrasi di kantor KPU setempat atas hasil pilkada di daerah itu terkait adanya indikasi kecurangan.

"Saya bersama teman Panwaslu lainnya dipaksa dibawah tekanan untuk menandatangani dan membacakan tuntutan massa yang telah disusun oleh pendemo," katanya di Tarutung, Jumat.

Saat aksi massa tersebut berjalan, keduanya sedang berada di Kantor KPU Tapanuli Utara, pada 28 Juni 2018, dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Disebutkan bahwa lembar tuntutan massa disodorkan oleh tim pemenangan pasangan calon Taripar-Frengky.

Dalam lembaran tersebut tercantum 15 poin tuntutan diantaranya, ditemukannya poster calon petahana di tiap rumah penduduk yang melebihi jumlah sesuai ketetapan namun dibiarkan oleh KPU maupun Panwas.

Juga ditemukannya kotak suara dalam keadaan kosong dan terbuka, dan adanya penambahan surat suara di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran.

Namun Sardion memastikan surat tuntutan yang ia tandatangani tersebut tidak ada legalitasnya, sebab tidak memiliki kop surat.

"Setelah keinginan massa itu kami turuti, kami berdua pun akhirnya diperbolehkan pulang meninggalkan kantor KPU Tapanuli Utara," katanya.

Baca juga: Pilkada di eks Karesidenan Tapanuli diharap lancar

Pewarta: Juraidi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018