Jakarta (ANTARA News) - Peristiwa bentrokan narapidana/tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, yang terjadi pada Selasa, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dua orang dirawat di rumah sakit Kepolisian Republik RI (Polri), dan lima orang dirawat di klinik LP Cipinang. Kepala Sub Bagian Hubungan Msyarakat Direktorat Jenderal (Humas Dirjen) Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM), Akbar Adi Prabowo, di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa bentrok narapidana/tahanan yang terjadi di LP Cipinang diduga lantaran adanya perselisihan antar-suporter ketika dilangsungkan sepakbola di lingkungan tersebut bertepatan dengan HUT ke-62 RI. Pada Senin (30/7), menurut Akbar, pertikaian antar-suporter itu telah didamaikann oleh petugas keamanan LP. Namun, pagi-pagi sekira pukul 09.30 WIB sekelompok massa narapidana (napi) dan tahanan dari blok hunian baru menyerbu ke blok lama. Akibat bentrokan massa tersebut, maka terdapat dua orang korban yang meninggal, yaitu Sukamat alias Munte (37) dan Samsul Hidayat alias Slamet (28). Kedua korban tersebut meninggal akibat luka tusuk. Menurut Akbar, korban sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapat pengobatan di poliklinik LP Cipinang. Sementara itu, korban yang masih dirawat di RS Polri karena mangamai luka, yaitu Deni Setiawan (18) dan Werson Simatupang (29). Pada saat kejadian yang melibatkan ribuan napi, petugas langsung melakukan pengamanan TKP serta melaporkan ke aparat kepolisian yang serta merta lagsung menerjunkan 419 personel. Saat kejadian yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, jumlah petugas jaga LP sebanyak 70 orang, sedangkan isi LP Cipinang pada saat kejadian adalah 3.951 orang yang terdiri atas tahanan 1.852 orang, sedangkan napinya 2.099 orang. Saat ini, kondisi sudah dapat diatasi oleh aparat dan sedang dilakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007