Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, tarif telepon lokal kemungkinan akan naik dan tarif telepon seluler cenderung akan turun. "Kalau seluler akan cenderung, kemungkinan turun. Cuma saya agak kuatir, tarif lokal kemungkinan agak naik. Tarif lokal sekarang lebih rendah dibandingkan semestinya karena kita masih mentolerir adanya subsidi dari SLJJ (sambungan langsung jarak jauh) ke lokal," kata Basuki Yusuf Iskandar di sela-sela acara Asia Pacific Telecommunity Wireless Forum ke-4 di Jakarta, Selasa. Basuki mengatakan, tarif telepon lokal saat ini bukan tarif yang sebenarnya karena adanya subsidi dari tarif SLJJ, dan ini tidak sehat bagi industri telekomunikasi. "Kalau kita bicara industri yang sehat yang sebenarnya real costnya itu. Cost base yang seperti itu. Kita mungkin akan pertimbangkan proses rebalancing tarif ini," kata Basuki. Dia mengatakan, keputusan mengenai tarif telepon ini akan menunggu hasil dari rapat yang difasilitasi oleh pemerintah dengan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), para operator dan perwakilan konsumen. "Kita lihat nanti hasil perhitungannya karena data yang digunakan data yang representatif tahun 2005 dari semua operator. Kalau data 2006 bisa kita kumpulkan maka lebih efisien karena infrastruktur telekomunikasi dari operator lebih baik sehingga SLJJ akan turun kalau tarif lokal naik," kata Basuki yang tidak berani mengatakan berapa rupiah tarif telepon lokal akan naik. Dia mengharapkan tidak ada kenaikan tarif telepon karena melihat saat ini infrastruktur telekomunikasi dari para operator telepon sudah lebih baik sehingga operasional akan lebih efisien yang berujung pada tarif telekomunikasi. Dia menargetkan pada Januari 2008, tarif telepon yang baru sudah bisa diberlakukan. "Kita akan lakukan diskusi dengan DPR soal tarif ini. Masalah tarif adalah masalah yang sensitif, tetapi kita tidak bisa terlalu lama membuat pasar terdistorsi karena masalah tarif. Paling lambat kita berlakukan Januari 2008," katanya. Basuki mengatakan, pihaknya juga mendukung masalah permintaan PT Telkom Tbk untuk mengubah tarif telepon dari sistem pulsa ke sistem waktu. "Kita dukung perubahan dari pulsa base ke time base, karena lebih transparan dan masyarakat bisa mengukur. Kalau pulsa itu kan nggak ada orang yang tahu, siapa yang bisa tahu pulsa," lanjutnya. Basuki menambahkan bahwa penetapan skema tarif telepon yang baru tersebut tidak merugikan masyarakat. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan tarif telepon yang saat ini sedang dibahas oleh Depkominfo, BRTI, operator dan perwakilan konsumen akan diputuskan bersama dalam forum tersebut. "Tarif diharapkan diputuskan bersama untuk mengakomodasi kepentingan operator dan kepentingan konsumen, sedangkan pemerintah mempunyai peran untuk mengakomodir dua kepentingan itu," kata Menkominfo Muhammad Nuh usai pertemuan dengan anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Kantor Kadin di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan tarif telepon saat ini sedang dibahas bersama antara pemerintah sebagai fasilitator, bersama dengan para operator telekomunikasi, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) dan perwakilan dari konsumen. Lebih lanjut Nuh mengatakan pemerintah tidak ingin terlalu jauh mengintervensi, tetapi juga tidak ingin tinggal diam mengenai masalah tarif telepon ini.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007