Medan (ANTARA News) - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut menilai dalam beberapa tahun ke depan julukan "Paris Van Sumatera", yang selama ini dialamatkan kepada Kota Medan, terancam bakal hanya tinggal nama. Kondisi ini disebabkan semakin banyaknya bangunan tua peninggalan masa kolonial Belanda yang tidak terawat dan ditelantarkan pemiliknya, ujar Ketua IAI Sumut, Tavip Kurniadi Mustafa, di Medan, Rabu. Ia menunjuk contoh bangunan-bangunan tua di sejumlah kawasan, seperti di daerah Kesawan, di sekitar Jalan Perdana, Jalan Hindu dan Jalan Ahmad Yani Medan. "Padahal salah satu cara untuk melestarikan bangunan antik di Kota Medan adalah dengan ditempati atau dihuni, sementara sebagian bangunan tua itu justru ditelantarkan," katanya. Menurut dia, sementara sebagian besar bangunan tua yang disewakan dan kemudian dijadikan kantor juga belum mendapatkan perawatan yang baik dari si-penyewa. Alhasil, jika tidak ada perhatian serius dari masyarakat dan Pemko Medan terhadap kekayaan budaya yang harus dilindungi sesuai UU Nomor 28 tahun 2002 itu, dipastikan dalam beberapa tahun ke depan julukan "Paris Van Sumatera" hanya akan tinggal nama, katanya. Sementara itu, berdasarkan data Badan Warisan Sumatera (BWS) dewasa ini sedikitnya terdapat 600 bagunan tua peninggalan Belanda di Kota Medan. Anggota Badan Pengurus BWS, Isnen Fitri, mengatakan, dari 600 bagunan itu sedikitnya terdapat sekitar 150 gedung yang akan diusulkan untuk dilestarikan bersama 42 bagunan yang telah dilindungi Pemko Medan sesuai Perda Nomor 5 tahun 1998. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007