Palembang (Antara  News) -- Pemerintah telah meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Jakabaring pada 30 Juni 2018. PLTS yang terletak di kompleks olahraga Jakabaring Palembang ini merupakan upaya pemerintah untuk menyukseskan perhelatan olahraga terakbar se-Asia lewat penyediaan energi bersih, handal, dan ramah lingkungan.

Berkapasitas 2 MW, PLTS ini merupakan hasil proyek kerjasama Joint Crediting Mechanism  (JCM), kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam pembangunan rendah karbon untuk pencegahan perubahan iklim.

Proyek Pembangunan PLTS Jakabaring merupakan salah satu dari 31 proyek JCM yang saat ini tengah diimplementasikan di Indonesia. Nilai total investasi dari kerja sama Indonesia dan Jepang ini telah mencapai 139 juta dolar AS, dimana 83 juta dolar berasal dari investasi pihak swasta Indonesia dan 56 juta dolar merupakan subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Jepang.

Inisiator awal pembangunan PLTS ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian menunjuk Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan selaku perusahaan daerah untuk melakukan pelaksanaannya.

Telah beroperasi secara komersial (COD) sejak tanggal 10 April 2018, PLTS Jakabaring mampu memproduksi listrik sebesar 1,897 MWh/tahun, dan listrik hasil produksi ini dijual ke jaringan PLN berdasar peraturan yang berlaku, yaitu 85 persen dari Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) setempat melalui Power Purchase Aggreement (PPA).

Tidak hanya memberikan akses listrik, hadirnya PLTS ini juga berperan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang signifikan, dengan total emisi CO2 yang dikurangi yaitu sebanyak 1.303 ton CO2/tahun. PLTS Jakabaring yang dibangun di lahan seluas 2 hektar ini, telah melaksanakan uji coba operasi sejak awal bulan Maret 2018 oleh PDPDE, dan sampai dengan sekarang telah mampu memproduksi energi bersih yang cukup signifikan bagi Stadion Olahraga Jakabaring dan kota Palembang.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018