Jakarta (ANTARA News) - Nike menegaskan komitmennya bagi Indonesia dengan menawarkan perpanjangan pesanan ke PT Hardaya Aneka Shoes Industry (PT HASI) dan PT Naga Sakti Parama Shoes Industry (PT NASA). "Kami berkomitmen untuk mencapai sebuah kesepakatan dengan PT CCM (PT Central Cipta Murdaya) yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sehubungan dengan proses keluarnya perusahaan kami dari PT HASI dan PT NASA," kata Vice President of Global Footwear Nike Inc, Eric Sprunk, dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Rabu. Eric berharap, kesepakatan yang dibicarakan dengan keluarga Poo dan pemerintah minggu lalu, bisa segera ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan. "Sebagai bagian dari komitmen kami, Nike telah menawarkan perpanjangan produksi di PT HASI hingga Juli 2008 dan PT NASA hingga Juli 2009," ujar Eric. Dia mengemukakan, Nike juga telah menawarkan peningkatan produksi lebih tinggi dari yang sekarang ada di tiap pabrik, serta berkomitmen mempertahankan jenis produksi dan variasi produk yang sama dengan yang sekarang dibuat kedua pihak," kata Eric. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan pengecualian dari perjanjian standar Nike, sebagai tanda komitmen Nike untuk memungkinkan pemilik pabrik mengembangkan rencana transisi bisnis yang memperhatikan kesejahteraan karyawannya. "Komitmen jangka panjang kami kepada Indonesia sebagai salah satu negara sourcing utama Nike sangat kuat dan dukungan yang kami terima dari pemerintah Indonesia menguatkan kepercayaan kami bahwa negara ini merupakan tempat yang tepat untuk berbisnis," kata Eric. Dia melanjutkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dengan menyatakan bahwa PT HASI Dan PT NASA adalah pemilik pabrik yang bertanggung jawab kepada para pekerjanya telah memperkuat iklim bisnis di Indonesia. Eric juga menambahkan adanya persyaratan tambahan dalam memorandum perjanjian antara Nike, PT HASI dan PT NASA yang meliputi antara lain bahwa pengakuan dari PT HASI dan PT NASA bahwa mereka adalah pemilik pabrik dan bertanggung jawab dalam segala hal kompensasi yang mungkin terjadi dari pemecatan pekerja. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007