Pengalaman di mana-mana kejahatan itu tidak bisa berdiri sendiri, selalu melibatkan lebih dari satu pihak."
Manado (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak pengusaha ikut mencegah praktik korupsi di daerah.

"Guna mengakselerasi pencegahan korupsi khususnya di sektor bisnis KPK membentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi di Sulut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen pada pertemuan "Pencegahan Korupsi Sektor Swasta" yang dirangkaikan dengan pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi di Manado, Kamis.

KPK,lanjut dia, ikut mengajak pemerintah daerah dan pengusaha swasta duduk bersama mencari solusi terhadap permasalahan utama di daerah berpenduduk lebih dari 2,4 juta jiwa itu.

Sekda Silangen mengapresiasi KPK karena memiliki rencana aksi yang nyata sejak dua tahun lalu.

Sejalan dengan itu, bagi pelaku usaha yang dibentuk dari Komite Advokasi Daerah Antikorupsi, bisa menjadi titik tolak bagi pencegahan korupsi.

"Pengalaman di mana-mana kejahatan itu tidak bisa berdiri sendiri, selalu melibatkan lebih dari satu pihak," ujarnya.

Ada dua titik rawan yang harus diperhatikan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yaitu berhubungan dengan proses perizinan dan proses pengadaan barang dan jasa.

Satuan Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah VIII Tri Gamarefa menjelaskan kehadiran kali ini untuk mengundang seluruh pelaku usaha serta mencegah dugaan-dugaan korupsi, melakukan supervisi serta monitoring.

"Pertemuan ini bertujuan melancarkan apa yang menjadi kesulitan bapak ibu di bidang dunia usaha, perizinan serta kesulitan di bagian eksekutif dan yudikatif," jelasnya.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018