Koba (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sebanyak 1.411 data pemilih ganda di daerah itu.

"Saat ini pihak KPU sudah menetapkan daftar pemilih sementara, namun dari data tersebut kami menemukan sebanyak 1.411 pemilih ganda yang tersebar di beberapa kecamatan," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada pihak KPU Bangka Tengah melalui surat resmi untuk segera dilakukan pengecekan ulang dan perbaikan data.

"Surat resmi sudah kami sampaikan kepada KPU setelah kami melakukan rapat faktualisasi dan finalisasi untuk memastikan temuan kasus data pemilih ganda tersebut," ujarnya.

Dari 1.411 data pemilih ganda tersebut, pihak Panwaslu Bangka Tengah menemukan sebanyak 1.135 data ganda antar-TPS dalam satu desa, kegandaan antardesa ditemukan sebanyak 246 dan ganda antar kecamatan ditemukan 30 data.

"Kami sudah meminta kepada pihak KPU untuk segera menindak lanjuti data pemilih ganda Pemilu 2019 ini sebelum finalisasi data pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Pihak Panwaslu saat ini sedang fokus mengawasi pendataan pemilih untuk kepentingan Pemilu 2019 karena dikhawatirkan menjadi sumber masalah nantinya.

"Kami juga sudah membuka posko pengaduan khusus bagi warga yang namanya belum terdata baik dalam DPS maupun dalam DPT nantinya," katanya.

Ia mengatakan, data pemilih ganda tersebut rawan terjadi di daerah perbatasan antar desa, kecamatan dan antar-kabupaten sehingga diminta kejelian petugas untuk melakukan pendataan secara benar dan teliti.

"Ini juga terkait dengan hak politik masyarakat dan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019," ucapnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018