ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, menemukan 1.700 data pemilih ganda. Hal itu, menurut Ketua KPU Kota Jayapura Otovianus Injama, Jumat (16/6), terjadi karena ada warga yang sudah pindah domisili ke provinsi dan  kabupaten/kota yang lain namun tidak melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)