Denpasar (ANTARA News) - Seorang pelaku perampokan bersenjata mainan dan telah beberapa kali beraksi di sejumlah minimarket di Kuta dan Denpasar, Bali dibekuk.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari penjaga minimarket dan rekaman kamera pengintai (CCTV) di Circle K Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung, kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Selasa.

Tersanka ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Kuta pada 4 Juli 2018 pukul 05.00 Wita di Kecamatan Abiansemal, Mengwi, Badung.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sudah merampok di lima lokasi dan mengancam korbannya menggunakan pistol mainan untuk menakuti korbannya. Tersangka kemudian membuang senjata mainannya ke sungai setelah beraksi untuk menghilangkan salah satu barang bukti itu.

Dalam aksinya di Alfa Midi Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur dan berhasil mengambil uang di brankas minimarket Rp50 juta.

Kemudian di Tip and Top di Jalan Gunung Atena Padangsumbu bersama rekannya Gede Kartika yang bertugas menunggu di luar dan berhasil menggasak uang sebesar Rp4 juta. Perampokan dilakukan tersangka berlanjut di Cirkle K Jalan By Pass Ngurah Rai Kedonganan dengan mengambil uang Rp3 juta.

Lalu, tersangka merampok Minimart di Jalan Raya Kuta Badung dengan menggasak uang Rp4 juta dan di Cirkle K Jalan Raya Sesetan Denpasar, namun tidak mendapatkan uang.

Baca juga: Kapolda Riau: simpatisan ISIS terlibat kasus perampokan-pembunuhan

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018