Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Gareth Evans, mengunjungi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Evans mengunjungi MK dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi International Crisis Group (ICG) yang menaruh perhatian terhadap konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dalam kunjungannya ke Gedung MK, Jakarta, Kamis, Evans didampingi Direktur ICG wilayah Asia Tenggara, John Virgoe. Evans yang berada di Indonesia sejak 1 Agustus hingga 2 Agustus 2007 sama sekali tidak mau berkomentar soal kunjungannya ke MK. Namun, Jimly yang menerima kunjungan mantan Menlu Australia itu bersama dengan hakim konstitusi Maruarar Siahaan, menjelaskan Evans menanyakan peran MK dalam proses reformasi hukum di Indonesia. Dalam pertemuan sekitar setengah jam itu, ia juga membicarakan beberapa hal lain, seperti isu terorisme, hak asasi manusia, serta proses reformasi di Indonesia. "Dia juga bertanya soal putusan MK yang menarik perhatian, seperti yang menyangkut masalah Papua serta calon independen," tuturnya. Evans, menurut Jimly, juga menanyakan perkembangan Islam di Indonesia yang menurut pengamatannya sangat maju. Dalam penuturannya, Jimly mengatakan Evans menyampaikan kekagumannya terhadap adaptasi Indonesia dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat setelah reformasi. Namun, Jimly membantah pertemuan itu ada kaitannya dengan uji materiil hukuman mati dalam UU Narkotika yang diajukan oleh tiga warga negara Australia yang termasuk komplotan 'Bali Nine'. MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan uji materiil yang diajukan oleh tiga terpidana mati warga negara Australia itu dan tinggal menunggu musyawarah hakim. Sidang pembacaan putusan menurut rencana akan digelar pada 23 Agustus 2007. (*)

Copyright © ANTARA 2007