Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang akan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM melalui proses non-yudisial, masih dalam pembahasan.

"DKN ini sedang mau dibahas dengan Pak Menkopolhukam," katanya seusai menghadiri acara pernikahan massal untuk menyambut HUT Adhyaksa ke-58 di Jakarta, Kamis.

Ia berharap perkara pelanggaran HAM berat masa lalu itu bisa diselesaikan di era pemerintahan saat ini. "Penyelesaiannya sesuai dengan realitas yang ada," katanya.

Diakui, untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat itu sulit untuk diselesaikan. "Kasus itu terjadi bahkan kamu (wartawan) belum lahir, jadi apapun akan sulit termasuk Komnas HAM sulit," katanya.

Sebelumnya jaksa agung menyatakan pihaknya sudah serius dalam mencari jalan keluar kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dengan merencanakan konsolidasi dengan DPR.

"Kita dan Menkopolhukam (Wiranto) bahkan sempat ada pemikiran dibentuk DKN, Dewan Kerukunan Nasional. jangan salah ya justru kami pun di bawah koordinasi Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Komnas HAM semua pernah melibatkan ahli hukum yang independen yang diambil dari beberapa perguruan tinggi untuk membahas hal ini," kata Prasetyo.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

"Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM, Red) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan, ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM, di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (9/7).

Adapun kesembilan kasus tersebut adalah peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.

Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.

Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.

"Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018