Jakarta (ANTARA News) - Dana kampanye pasangan Fauzi Bowo-Prijanto mencapai Rp46,8 miliar, sedangkan Adang Daradjatun-Dani Anwar Rp45,2 miliar. Besaran dana kampanye itu diketahui dari laporan penerimaan dana kampanye (LDK) II yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bersama akuntan publik independen, Krisnawan, di Jakarta, Senin, setelah sebelumnya mengumumkan LDK I pada 23 Juli 2007. Ketua Pokja Kampanye KPUD DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan, selama periode 22 Juli sampai 5 Agustus 2007, Adang mendapatkan tambahan dana kampanye sebesar Rp13,8 miliar dari saldo awal penerimaan yang diumumkan pada 23 Juli 2007 senilai Rp31,4 miliar. "Jadi total penerimaan dana kampanye Adang sampai sekarang sebesar Rp45,2 miliar," katanya. Ia memerinci untuk tambahan penerimaan dana kampanye Adang itu, yang berasal dari sumbangan calon sebesar Rp1 miliar, sumbangan dari parpol Rp1,085 miliar, dan sumbangan perorangan Rp11,7 miliar. Sementara, penerimaan kampanye Fauzi Bowo mengalami penambahan sekitar Rp36 miliar dari saldo awal yang diumumkan pada LDK I sebesar Rp10,9 miliar. Disebutkan, tambahan dana bagi Fauzi Bowo itu berasal dari sumbangan parpol dan gabungan parpol sebesar Rp2,5 miliar, sumbangan dari perorangan Rp13,33 miliar, dan sumbangan dari perusahaan/badan usaha lainnya Rp6,72 miliar. "Selanjutnya penerimaan non kas dari sumbangan parpol dan gabungan parpol Rp13 miliar, dan sumbangan dari perusahaan/badan usaha lainnya Rp327 juta, hingga total penerimaan dana kampanyenya mencapai Rp46,8 miliar," katanya. Ia juga mengatakan audit yang dilakukan oleh akuntan publik itu benar-benar telah dilakukan, dan sesuai prosedural dan tidak ada kejanggalan mengenai si penyumbangnya itu. "Kemudian LDK III atau laporan keseluruhan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari dua pasangan cagub/cawagub itu, akan dikeluarkan tiga hari setelah pilkada atau pada 11 Agustus 2007 mendatang," katanya. Ia menyatakan besaran dana itu merupakan laporan dari masing-masing tim kampanye yang kemudian dilakukan pemeriksaan oleh akuntan publik independen. "Ini merupakan hasil audit akuntan publik, dan tidak ada masalah," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007