Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan pihaknya tenggah menggodok draf peraturan gubernur untuk pelaksanaan Asian Games 2018.
   
"Draf peraturan gubernur nanti isinya mencakup keseluruhan mengenai teknis pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta. Rencananya selesai sebelum awal Agustus," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Kamis.
   
Selepas sesi penyampaian hasil simulasi Rencana Implementasi Paket Kebijakan Transportasi Asian Games 2018 di Jakarta, Andri menjelaskan draf pergub akan segera dirampungkan, karena mulai 1 Agustus, petugas mulai melakukan penindakan sesuai dengan aturan perluasan ganjil-genap yang berlaku.
   
"Adanya simulasi ini yang nanti jadi dasar perumusan pergub, termasuk terkait pelaksanaan ganjil-genap secara utuh. Kemarin itu masih simulasi, (masih dipertimbangkan luasan wilayahnya), apa cukup segini, jangan sampai sana, nanti pergub itu yang menetapkan luasan, besaran sampai dengan waktu pemberlakuannya," terang Andri.
   
Adanya pergub, Andri menjelaskan, akan menjadi landasan bagi petugas kepolisian di lapangan untuk menindak pengendara yang melanggar.
   
"Polisi juga tidak akan berani melakukan penindakan kalau tidak ada dasar hukumnya," tukas kadishub DKI Jakarta itu.
   
Sementara itu mengenai sanksi, Andri mengatakan, draf pergub tidak akan mengatur urusan teknis atau detilnya.
   
"Untuk sanksi kita tidak menyebutkan (detilnya), itu polisi, (karena) ini kan pelanggaran rambu. Lihat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Hukumannya ya biasa, tilang, dan hakim yang memutuskan," jelas Andri seraya menambahkan untuk para pelanggar maksimal didenda Rp500 ribu. 
   
Jelang pelaksanaan Asian Games 2018, paket kebijakan Transportasi Asian Games 2018 tengah terus diuji coba untuk memastikan kelancaran mobilisasi atlet dan para tamu asing di Jakarta.
    
Paket kebijakan itu dirumuskan dan diuji coba oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.
   
"Kita akan menerapkan tiga kebijakan, yaitu rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum, dan logistik. Ketiganya harus dijalankan secara bersamaan, tidak bisa hanya satu atau dua kegiatan saja. Harus semua," kata Bambang di sela penyampaian hasil simulasi paket kebijakan di Jakarta, Kamis.
   
Untuk rekayasa lalu lintas, ada tiga kegiatan yang diselenggarakan. 
   
Pertama, perluasan sistem ganjil genap di jalan arteri, kedua penyediaan lajur khusus di jalan tol dan arteri, dan ketiga, buka tutup pintu tol.  
   
Menurut Bambang, implementasi paket kebijakan transportasi secara lengkap akan mencegah adanya antrian kendaraan di sejumlah ruas selama rekayasa lalu lintas, atau buka tutup pintu tol tengah berlangsung. 
    
"Contoh, kalau ketiganya tidak dilakukan, antrian luar biasa dapat ditemukan di jalan arteri, tetapi kemarin tidak terjadi karena ada penerapan sistem ganjil genap," terang Bambang seraya menyampaikan simulasi paket kebijakan menunjukkan hasil positif.
   
Catatan baik itu dilihat diantaranya dari mobilisasi kendaraan yang semakin cepat, diikuti dengan kualitas udara di Jakarta yang agak membaik
   
"Targetnya kadar CO2 (karbon dioksida) turun 26 persen. Sekarang, (pasca simulasi selama satu bulan), tingkat CO2 turun sedikit. Nanti pihak Dinas Lingkungan Hidup yang akan menghitung," jelas Bambang.
  
 Asian Games 2018 akan diselenggarakan untuk pertama kalinya di dua kota, Jakarta dan Palembang sejak 18 Agustus hingga 2 September. Sekitar 11 ribu atlet dari 45 negara akan berkompetisi menjadi juara dalam 40 cabang olahraga, diantaranya termasuk Pencak Silat, Taekwondo, Basket, Polo Air, dan Squash.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018