Jakarta (ANTARA News) - Kalangan produsen elektronik yang terhimpun dalam Gabungan Elektronik (Gabel) mendesak pemerintah segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) elektronik untuk melindungi pasar dalam negeri yang selama ini menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia. "Pemerintah harus segera menuntaskan berbagai kebijakan yang mendukung penambahan investasi di sektor industri elektronik. Hal Harus dituntaskan tahun ini, kalau tidak kita akan kehilangan momentum untuk menarik investasi," ujar Ketua Umum Gabel Rachmat Gobel usai rapat di Depperin, Jakarta, Selasa. Ia menyebutkan sejumlah dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan investasi industri elektronik tersebut adalah perlindungan pasar dalam negeri dari produk elektronik tidak aman bagi konsumen, sehingga penerapan SNI wajib barang elektronik yang beredar di Indonesia sudah sangat mendesak. Selain itu, penurunan dan penghapusan PPnBM juga dinilainya menekan insentif terhadap barang elektronik selundupan yang hingga kini belum bisa diberantas secara maksimal oleh pemerintah. "PPnBM perlu segera dihapuskan agar kita bisa bersaing secara adil dengan produk selundupan, karena kenyataannya pemerintah tidak bisa mengatasi masuknya barang selundupan," ujar Rachmat. Pada rapat dengan jajaran pejabat Departemen Perindustrian mengenai penciptaan iklim yang kondusif bagi industri elektronik itu, ia menyampaikan berbagai stimulus tersebut harus segera dituntaskan tahun ini, agar Indonesia bisa meraih tambahan investasi di sektor elektronik secara maksimal. Apalagi, kata dia, sejumlah pemain elektronik dunia, seperti Panasonic, Epson, Sanyo, Samsung, LG, dan lain-lain sudah berinvestasi di Indonesia, sehingga pemerintah hanya tinggal menciptakan stimulus kebijakan agar mereka mau menambah investasinya di Indonesia. "Kalau berbagai kebijakan tersebut tidak tuntas tahun ini, maka Indonesia sulit mendapat investasi, karena tahun 2008-2009 fokus pemerintahan sudah mulai terpecah menghadapi pemilu 2009. Kita akan kehilangan momentum tiga tahun ini," ujarnya. Pada Visi 2030 dan Road Map 2010 Pengembangan Industri yang disusun Kadin Indonesia, ditargetkan dengan adanya stimulus pajak maka nilai produksi industri barang elektronik mencapai Rp33,850 triliun pada 2010 dengan ekspor mencapai 15 miliar dolar AS, dan tambahan investasi yang diperkirakan mencapai Rp1,099 triliun. Sedangkan tanpa stimulus diperkirakan nilai produksi industri produk elektronik hanya mencapai Rp22,946 triliun, dan investasi tambahan hanya akan mencapai Rp106 miliar. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007