Palangka Raya (ANTARA News) - Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia segera membuka lelang tender proyek pembuatan master plan atau rencana induk tata air kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah senilai 1,2 juta ero atau sekitar Rp14,5 miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Tengah Syahrin Daulay, di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, lelang internasional bagi konsultan water management itu akan dibuka pada 9 Agustus mendatang bertempat di Kedubes Belanda. Nilai pagu dalam tender untuk pembuatan rencana induk PLG sekitar 1,2 juta ero, semua anggaran bersumber dari bantuan Pemerintah Belanda. Sedangkan pesertanya terbuka baik konsultan dari dalam maupun luar negeri, jelas Syahrin. Pembuatan rencana induk sendiri ditargetkan dapat selesai dalam tahun 2007, sejalan dengan pelaksanaan program Inpres Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan PLG Kalteng di lahan seluas 1,457 juta hektar. Pelaksanaan pembuatan rencana induk sebelumnya dilaporkan akan melibatkan sejumlah konsultan ahli dari berbagai displin ilmu terkait, terutama hidrologi. Proses pembuatannya memang sangat hati-hati karena harus mempertimbangkan semua aspek dan persoalan agar kesalahan pada proyek terdahulu tidak terulang, yang telah merusak jutaan hektar struktur lahan gambut. Rencana induk tentang water management (tata air) diupayakan untuk mengatur ulang keberadaan kanal-kanal air di kawasan PLG terutama guna mempertahankan muka air di lahan gambut itu. Sebagian di antara kanal itu kemungkinan besar akan ditutup. Di kawasan eks PLG sejuta hektar yang luasnya mencapai 1.457.100 hektar, terdapat bangunan jaringan kanal atau saluran air sepanjang lebih dari 4.400 kilometer. Kanal sepanjang lebih dari empat kali panjang Pulau Jawa itu, sebagian besar kini tidak berfungsi dan harus ditutup karena melewati kubah gambut dalam. Pengaturan tata air tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan yang seringkali terjadi di wilayah bergambut itu karena masalah air. Selama ini, kawasan eks PLG kerapkali menimbulkan bencana ekologis akibat pembukaan hutan rawa gambut tropis, yang berakibat pada penurunan kualitas lahan karena perubahan tata air, keasaman, maupun kebakaran pada musim kemarau dan kebanjiran pada musim hujan. Dalam Inpres No.2 Tahun 2007 tentang PLG disebutkan program budidaya pertanian di kawasan PLG akan tersebar di hampir semua blok di kawasan PLG, yaitu A, B, C, dan D seluas total 330 ribu hektar atau sekitar 22 persen dari total luas kawasan PLG yang mencapai 1.457.100 hektar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007