Jakarta (ANTARA News) - Moral hazard bisa saja terjadi dalam proyek listrik 10.000 megawatt (MW) yang akan mendapatkan penjaminan penuh dari pemerintah, jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat terhadap proyek itu. "Tentunya ada potensi moral hazard berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk memberikan jaminan penuh terhadap proyek itu," kata Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Lukita D. Tuwo dalam diskusi tentang optimalisasi utang luar negeri di Jakarta, Jumat. Menurut dia, untuk mencegah munculnya moral hazard maka pengawasan harus lebih ketat sehingga contingent liability (sesuatu yang akan menjadi beban jika pelaksanaannya buruk) tidak terjadi. "Ini yang harus kita lakukan agar contingent liability tidak terjadi, ini yang kita kawal secara ketat melalui supervisi yang lebih keras," tegasnya. Di sisi lain, menurut Lukita, dengan adanya penjaminan penuh dari pemerintah maka seharusnya persyaratan pinjaman yang diberikan, harus lebih ringan jika dibanding tidak ada penjaminan penuh dari pemerintah. "Ini akan kita negosiasikan juga. Dulu kan ada premium risk yang diperhitungkan dalam biaya, tetapi dengan adanya full guarantee, harus kita negosiasikan agar lebih murah bagi kita," katanya. Lukita menjelaskan, proyek listrik 10.000 mw sebenarnya dapat dilaksanakan oleh pihak dalam negeri tetapi pada saat itu yang menang tender adalah pihak dari China. "Mereka memang menawarkan yang paling murah, mereka datang sekaligus dengan pembiayaannya dan pelaksana pembangunannya, juga didukung oleh bank exim mereka artinya pemerintahnya memang mensupport itu," katanya. Saat ini penyediaan pembangkit listrik berkapasitas total hingga 10.000 mw memang merupakan kebutuhan mendesak sehingga pembangunannya harus segera dilaksanakan. Awalnya perjanjiaan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara itu murni business to business antara PT PLN dengan privat/investor. Tetapi dalam perkembangannya mereka (investor) melihat adanya resiko sehingga penjaminan pemerintah yang semula hanya sebatas menjaga keuangan PLN dalam kondisi yang baik, berubah menjadi penjaminan penuh. "Ini merupakan keputusan tingkat tinggi bahwa kita harus melaksanakan proyek ini dengan penjaminan penuh karena mendesaknya penyediaan tenaga listrik. Tentunya kemudian harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat agar tidak muncul resiko yang tidak diinginkan," tegas Lukita.((*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007