... jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan...
Jakarta (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief, dalam cuitannya di twitter yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga Uno terkait pencapresan, bahkan akan membawa ke ranah hukum.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan jika tudingan Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.

PKS, kata Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Arief ke ranah hukum.

Ia menyebutkan Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," tuturnya.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah pernyataan Arief yang menyatakan Uno telah membayar mahar kepada PKS dan PAN masing-masing senilai Rp500 miliar agar Uno didukung menjadi calon wakil presiden Prabowo.

"Saya rasa itu tidak benar," kata Muzani, di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Rabu malam (8/8).

Dia mengatakan apa yang disampaikan Arief bukan pernyataan Susilo Yudhoyono selaku ketua umum DPP Partai Demokrat.

Karena menurut dia, produktivitas pembicaraan Gerindra dengan Demokrat sangat baik dan bagus sehingga pihaknya akan membicarakan dahulu dengan pimpinan Demokrat.

"Ini kan Andi Arief yang berbicara, bukan SBY, nanti saya cek dulu pembicaraan dengan pimpinan teras Demokrat," ujarnya.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018