Istanbul (ANTARA News) - Presiden Turki Tayyip Erdogan, Ahad, mengungkapkan bahwa Amerika Serikat memberi tenggat kepada Turki hingga Rabu untuk membebaskan seorang pendeta Amerika yang disidangkan pengadilan Turki.

Kasus sang pendeta bernama Andrew Burson tersebut menjadi salah satu rangkaian persengketaan yang menjadi sumber kemerosotan hubungan antara kedua negara anggota Pakta Perhimpunan Atlantik Utara (NATO) itu.

Ketika berbicara kepada para pendukungnya di kota pantai Laut Hitam, Trabzon, Erdogan mengungkapkan rincian perundingan yang berlangsung pekan lalu antara kedua negara, demikian Reuters melaporkan.

Ia mengatakan Washington mengancam akan menjatuhkan sanksi jika Turki menolak membebaskan Brunson.

Baca juga: Pengadilan Turki tetap tahan pastur Amerika

Pengadilan Turki telah memindahkan Brunson ke tahanan rumah setelah hampir 20 bulan pendeta Amerika itu mendekam di penjara.

Washington, yang merasa kesal karena Brunson masih ditahan, mengeluarkan sanksi terhadap dua menteri Turki dan kemudian menerapkan tarif ganda pada impor baja dan aluminium dari Turki.

Baca juga: Turki ambil sikap tegas terhadap AS sebelum kunjungan menlu Amerika

Penerjemah: Tia Mutiasari

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018