Banda Aceh (ANTARA News) - Sekira 250 orang yang mengaku sebagai keluarga besar Tahanan Politik (Tapol) atau Narapidana Politik (Napol), Rabu, berunjukrasa di Banda Aceh menuntut agar keluarga mereka yang masih ditahan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jawa dan Sumatera Utara dipindahkan ke Aceh. Ratusan orang yang menamakan diri sebagai Forum untuk Keadilan Tapol/Napol Aceh (FKTNA) dan Keluarga Besar Tapol/Napol Aceh itu menggelar aksinya dengan berjalan kaki dari Taman Kota (depan Masjid Raya Baiturrahman) menuju Bundaran Simpang Lima dan berakhir di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Aceh. Selain membawa spanduk dan selebaran, mereka juga membawa alat musik tradisional rebana. Koodinator forum, Tgk. Iswadi Jamil menyatakan, hari ini adalah dua tahun perdamaian di Aceh melalui perundingan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Selama dua tahun ini, masyarakat Aceh telah mengalami indahnya perdamaian dalam segala aspek. "Namun, ada saudara-saudara kita yang berjuang untuk perdamaian Aceh, hingga kini masih berada di LP-LP di Pulau Jawa dan Sumatera Utara," katanya. Disebutkan, ada beberapa Napol/Tapol GAM yang belum dibebaskan di LP Cipinang, Jakarta Timur, yakni Tgk. Ismuhadi Jafar (vonis seumur hidup), Irwan bin Ilyas (seumur hidup), Ibrahim Hasan (seumur hidup) dan Saifan Nurdin (vonis 11 tahun). Kemudian, LP Pasuruan, Jawa Tengah, Iwan Setiawan (13) dan M. Udin (vonis 11 tahun), LP Tanjung Kusta, Nedan, Sumut, Hamdani dan Zul Ramli, LP Jantho, Kabupaten Aceh Besar, atas nama Mahyeddin M. Adam. Selanjutnya, LP Sukamiskin, Bandung, Jabar, atas nama Subardinan (vonis 15 tahun) dan M. Nur (12 tahun). Iswadi mengharapkan agar semua Napol/Tapol itu dipindahkan ke LP di Aceh, sehingga para keluarganya yang berada di kampung bisa selalu menjenguk. Aceh adalah bagian dari Negara Kesatuan RI, jadi tidak ada alasan bagi Pemerintah pusat untuk menolak memindahkan seluruh tahanan itu ke Aceh, katanya. Mereka juga berharap agar persoalan Napol/Tapol yang belum selesai dapat diselesaikan Pemerintah untuk dibebaskan, agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Iswadi menyatakan, persoalan besar yang sangat dikhawatirkan saat ini adalah akibat sangat sering terjadinya kerusuhan atau perkelahian antar narapidana dan sangat banyak beredarnya jenis senjata tajam di dalam lingkungan LP yang ada di Jakarta dan Pulau Jawa. Seperti kerusuhan besar yang terjadi baru-baru ini di LP Kelas-I Cipinang, antara napi yang berasal dari Jawa Timur dengan Sumatera. Kerusuhan itu banyak jatuh korban jiwa dan luka-luka serius, akibat bacokan senjata tajam. Kondisi itu sangat memprihatinkan dan meresahkan pihak keluarga besar Napol/Tapol GAM, sehingga suasana di LP Jakarta, Pulau Jawa, dan Sumatera Utara, sangat tidak kondusif bagi keamanan dan keselamatan jiwa, katanya. Oleh karenanya, atas dasar itu, keluarga besar Napol/Tapol mendesak Pemerintah pusat agar segera memindahkan Ismuhadi dan kawan-kawan ke LP di Aceh, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007