Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan bahwa bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

"Sudah semua, sudah memenuhi syarat semua, tinggal menunggu penetapan calon presiden dan wakil presiden tanggal 20 September," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.

Dokumen laporan kekayaan masing calon presiden maupun laporan kesehatan juga sudah diterima dan diumumkan.

Untuk itu, kata Arief, tidak perlu lagi tambahan dokumen yang dipersyaratkan. Meski demikian, dokumen untuk Tim Kampanye Nasional masih dapat dilakukan perubahan hingga sehari menjelang kampanye yang mulai digelar 23 September 2018.

"Struktur tim kampanye juga sudah diserahkan kepada kami, cuma untuk melengkapi, menyempurnakan, ya, silakan saja," kata Arief.

Penetapan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU akan dilaksanakan tanggal 20 September 2018. Sebelumnya tahapan KPU memberikan waktu untuk perbaikan dokumen calon presiden dan wakil presiden untuk diverifikasi pada 22 Agustus 2018. 

Hingga saat ini kedua pasangan capres dan cawapres itu masih membangun tim kampanyenya. 

Struktur tim kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin telah terbentuk, tetapi belum ada ketua timnya. Hingga kini masih menunggu keputusan dari calon presiden dan wakil presiden. Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam tim Jokowi-Ma'ruf Amin ditempatkan sebagai Dewan Pengarah.

Pasangan Prabowo-Sandiaga juga terus membangun tim kampanyenya. Prabowo telah menunjuk mantan Panglima TNI Djoko Santoso sebagai ketua Tim Kampanye Nasional.

Baca juga: Jokowi masih cari ketua Tim Kampanye Nasional

Baca juga: Prabowo tunjuk Djoko Santoso Ketua Tim Pemenangan


 

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018