Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, tidak mempersoalkan siapa pun yang menjadi pembaca naskah teks proklamasi pada Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. "Setelah amendemen UUD 1945 yang menghadirkan lembaga-lembaga negara, tidak ada lagi lembaga tertinggi, saya kira tidak masalah sama sekali bagi kami," katanya di sela Uppacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana Merdeka, Jumat. Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua MPR sempat membacakan teks proklamasi di Istana Merdeka pada tahun 2004. Pada tahun 2005, teks proklamasi dibacakan oleh Ketua DPR Agung Laksono, dan pada upacara tahun 2007 dibacakan oleh Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita. Hidayat mengatakan baginya yang terpenting pembacaan teks sukses dan tidak ada lagi kontroversi. "Saya berharap, yang dibaca 17 Agustus 1945 bukan tahun `05 karena nanti membingungkan rakyat," katanya. Ketika ditanya soal pembaca teks pada tahun-tahun mendatang, ketua MPR menyerahkan hal tersebut pada panitia yang tentunya sudah berkoordinasi dengan Presiden. "Bisa saja, nanti digilir kepada para Menko, silakan saja. Bagi kami tidak masalah, karena yang terpenting kita betul-betul merdeka, menghargai kemerdekaan, dan mengisi kemerdekaan," katanya. Sementara itu, menyangkut peristiwa penurunan bendera Merah Putih di Provinsi NAD beberapa waktu lalu, Hidayat menganggap hal itu sebagai suatu tantangan bagi pemerintah agar lebih banyak melakukan komunikasi dengan masyarakat. "Itu semua tantangan bagi kita, supaya bisa lebih baik lagi. Saya tidak ragu bahwa semua itu bisa diatasi," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007