Yogyakarta (ANTARA News) - Sejumlah mahasiswa baru (maba) Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani surat pernyataan akan hidup sederhana selama menuntut ilmu di UGM. "Beberapa maba dari jalur SPMB yang tidak mampu membayar Sumbangan Pengembangan Mutu Akademik (SPMA) diminta oleh pihak rektorat untuk menandatangani surat pernyataan akan hidup sederhana selama mengikuti pendidikan di UGM," kata kepala divisi kajian dan analisis data departemen advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, Mahaarum Kusuma Pertiwi di Yogyakarta, Senin. Ia mengatakan isi dari surat pernyataan tersebut di antaranya, akan hidup sederhana dan kadang-kadang berpuasa, akan berjalan kaki atau naik sepeda di lingkungan kampus, akan cepat lulus agar dapat menolong bangsa, dan jika telah siap akan bekerja paruh waktu di UGM. Sebelumnya sejumlah maba telah menandatangani surat pernyataan bersedia bekerja paruh waktu di UGM sebagai ganti dari SPMA yang tidak bisa dibayarkan. Ia mengatakan, sebanyak 120 maba dari jalur Ujian Masuk (UM) dan 65 maba dari jalur SPMB telah mengajukan aduan ke BEM KM UGM sehubungan dengan ketidakmampuan mereka membayar SPMA yang besarnya minimal Rp5 juta. Hasil dari advokasi BEM KM UGM ke pihak rektorat adalah sejumlah maba berhasil dibebaskan dari keharusan membayar SPMA tanpa syarat, sedangkan yang lain memperoleh solusi diangsur, dipotong, atau dibebaskan dari keharusan membayar tetapi harus mengikuti program bekerja untuk UGM. Menurut Arum, ketidakadilan terjadi pada maba yang menggunakan jalur SPMB luar Yogyakarta, mereka tidak mengetahui adanya kewajiban membayar SPMA karena memang pada saat membeli formulir SPMB maupun pada pelaksanaan ujian mereka tidak mengisi blanko SPMA. "Banyak maba dari jalur SPMB luar Yogyakarta yang kaget, mereka tidak mengisi lembar kesediaan membayar SPMA, tetapi saat registrasi mereka diharuskan membayar minimal Rp5 juta," katanya. Menurut dia, target advokasi jangka pendek dari BEM KM UGM adalah agar semua maba tersebut bisa registrasi, jangka panjangnya adalah akan menghimpun pendapat dari LSM, DPRD, dan pemerhati pendidikan tentang kebijakan UGM terkait maba yang tidak mampu. Sementara itu, Direktur Akademik UGM Dr Ir Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, maba yang benar-benar tidak mampu bisa dibebaskan dari kewajiban membayar SPMA sedangkan mereka yang tidak mampu pada saat registrasi namun memiliki kemungkinan untuk bisa membayar SPMA tersebut, diberi keringanan dengan mekanisme angsuran SPMA.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007