Karimun, Kepri, (ANTARA News) - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kepulauan Riau memperpanjang masa jabatan Cendra Nawazir sebagai Kepala Badan Pengusahaan Karimun.

"Kita perpanjang agar tidak terjadi kekosongan jabatan," kata Ketua Dewan Kawasan Nurdin Basirun dalam kunjungan di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Perpanjangan masa jabatan Cendra Nawazir sebagai Kepala BP Karimun, menurut dia, agar program pengembangan investasi di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Karimun tidak terhenti.

"Program pengembangan investasi tidak boleh berhenti, apalagi kita sedang berupaya untuk menggairahkan kembali perekonomian Kepri, khsusnya di kawasan perdangan bebas," kata Nurdin yang juga menjabat Gubernur Kepri.

Nurdin Basirun mengatakan, Dewan Kawasan segera melakukan seleksi untuk memilih Kepala BP Karimun yang baru dengan sistem "open bidding".

"Segera kita bentuk tim seleksi dari kalangan profesional dan independen," kata dia tanpa menyebutkan tenggat pembentukan tim seleksi tersebut.

Namun demikian, dia menyatakan pemilihan Kepala BP Karimun yang baru dilaksanakan secara terbuka.

Selain memperpanjang masa jabatan Kepala BP Karimun, Dewan Kawasan juga memperpanjang masa jabatan Kepala BP Bintan dan Tanjungpinang yang berakhir pada 23 Agustus 2018.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepri Datuk Panglima Wilayah Azman Zainal mengharapkan Kepala BP Karimun benar-benar dijabat sosok yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan investasi.

"Kepala BP Karimun yang baru harus punya jaringan luas sehingga mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di Karimun," kata dia.

Azman Zainal menilai pengembangan investasi di FTZ Karimun cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

"Tidak ada perkembangan yang menggembirakan, ini bisa dilihat dari jumlah investor yang masuk," kata dia.

Baca juga: Singapura berminat investasi di sektor pariwisata Karimun

Baca juga: Indonesia serius selesaikan masalah investasi di Batam, Bintan, Karimun

Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2018