Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) menyatakan kesiapannya dalam memasok kebutuhan biodiesel untuk mendukung program mandatori penggunaan biodiesel 20 persen (B20).

Ketua Umum Aprobi, Master Parulian Tumanggor dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu mengatakan produsen siap memenuhi alokasi biodiesel yang ditetapkan menjadi 2,9 juta kiloliter (KL) sampai Desember 2018, sebab, kapasitas terpasang produksi biodiesel di dalam negeri sudah cukup besar, sekitar 12 juta KL.

Sementara itu, perluasan program B20 ke segmen non PSO selama September-Desember 2018 memerlukan pasokan biodiesel sekitar 900 ribu kl.

MP Tumanggor menuturkan penerapan mandatori B20 yang diperluas ke non PSO bertujuan mendongkrak harga CPO.

"Mandatori akan berdampak positif kepada harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, "katanya.

Selain itu, lanjutnya, mandatori B20 dapat mengurangi tingkat polusi. Kalau tanpa biodiesel, maka kondisi polusi, menyebabkan ganguan pernapasan. Sementara dengan B20, udara lebih bersih. Langkah ini sejalan dengan komitmen di COP21.

Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan menjelaskan, produsen biodiesel saat ini sudah siap melaksanakan program wajib B20 yang diperluas ke segmen non PSO. Begitu peluncuran program resmi dan berlaku per 1 September 2018, tambahnya, produsen biodiesel akan langsung mulai melakukan delivery sesuai kontrak.

"Setelah resmi diluncurkan pemerintah, kami kirim sesuai kontrak. Persiapan sudah dilakukan seperti penambahan armada dan sarana pendukung logistik lainnya," kata Paulus Tjakrawan di kantor Aprobi, Kamis (30/8).

Paulus Tjakrawan menambahkan program B20 yang diperluas ke segmen non PSO selama dapat menyerap 1 juta ton biodiesel sepanjang September-Desember 2018.

Aprobi memperkirakan hingga akhir 2018 permintaan biodiesel Indonesia bakal mencapai 5 juta kl. Jumlah itu total untuk pasar dalam negeri, baik segmen PSO maupun bukan PSO, ditambah penjualan ekspor.

Baca juga: Pertamina siap salurkan B20 di 112 Terminal BBM

Baca juga: Permenhub bakal dibuat terkait wajib B20 transportasi

Pewarta: Subagyo
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2018