Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf menyebutkan pengemudi mobil Aguatinus Harapan yang diserobot anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) di pintu tol, menganggap masalah tersebut telah selesai.
 
Yusuf di Jakarta, Rabu, mengatakan Polda Metro Jaya menerima surat pernyataan dari Agustinus yang tidak akan memperpanjang persoalan oknum polisi tersebut.

"Ada surat pernyataannya," kata Yusuf.

Yusuf menuturkan Agustinus menyampaikan surat pernyataan itu kepada salah satu pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan tertanggal 5 September 2018.

Agustinus yang beralamat di Taman Meruya Ilir D4 Nomor 7 Kembangan Meruya Utara Jakarta Barat itu menyatakan tidak akan menuntut apapun dan menganggap selesai kejadian di pintu masuk Tol Senayan tersebut.

Pengemudi itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang pro-aktif menangani peristiwa tersebut.

Agustinus juga memohon maaf tidak dapat mendatangi Polda Metro Jaya lantaran kesibukan pekerjaan.

Meskipun pengemudi tidak menganggap masalah selesai, Yusuf menegaskan akan tetap memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi aturan.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian menumpang sepeda motor besar menyerobot pengendara mobil yang hendak masuk salah satu pintu gerbang tol.

Oknum polisi itu menghalangi mobil yang akan masuk ke tol kemudian mendahului masuk tol saat palang pintu tol terbuka.

Akibatnya, pengemudi mobil yang telah menempelkan kartu pembayaran tol itu terhalang palang pintu tol yang kembali menutup setelah didahului oknum polisi itu.

Rekaman video itu diunggap pemilik akun "Facebook" bernama Zenrin Zen pada Minggu (2/9) kemudian disebarkan kembali melalui media sosial pada Selasa (4/9).

Baca juga: Polda Metro periksa polisi serobot pintu tol

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018